Kasi Intel Kejari Jakut Sofyan Iskandar Alam

IPNews. Jakarta. Mendukung program pemerintah meningkatkan kekebalan tubuh (imun) sekaligus sebagai salah satu upaya mencegah dan menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19), yang terus bermutasi. Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) menggelar vaksinasi tahap III dengan Booster.

“Kegiatan Vaksinasi Tahap 3 Covid -19 atau Vaksin Booster merk Pfizer yang diperuntukan bagi pegawai, anggota keluarga, honorer, office boy dan security ini, berlangsung di aula Kejari Jakrta Utara Jalan Enggano No 1 RT 6/RW 8, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Sofyan Iskandar Alam, selaku juru bicara Kajari Jakut, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/01/2022).

Dia mengatakan, jumlah keseluruhan peserta Tahap 3 Vaksin Booster ini sebanyak 121 orang, yang terdiri dari pegawai sebanyak 52 orang, anggota keluarga sebanyak 51 orang, honorer, office boy dan sekuriti sebanyak 8 orang.

“Vaksinasi dilakukan oleh tenaga keseharan dari Suku Dinas Kesehatan Kota Admisnitrasi Jakarta Utara sebanyak 15 orang dengan penanggung jawab oleh dr Adam dan ibu Resha,” kata Sofyan Iskandar Alam.

Pelaksanaan pemberian Vaksin Covid 19 (merk Pfizer) atau Vaksin Booster untuk seluruh pegawai, IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakaridi), honor, office boy, dan sekuriti di lingkungan Kantor Kejari Jakut merupakan salah satu upaya untuk mencegah atau menghentikan penyebaran Coronavirus Disease -19 (Covid -19).

“Serta mendukung pemerintah untuk mencapai meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus corona yang terus bermutasi,” pungkasnya. (Her).