IPNews. Jakarta. Memastikan Jajaranya tetap sehat sekaligus lakukan pencegahan ada atau tidaknya yang terpapar Covid-19. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada seluruh pegawai, jaksa dan tenaga honorer.

“Seluruhnya berjumlah 130 orang mengikuti PCR hari ini, ujar Dwi Agus Arfianto Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), Jumat (28/1/22).

Hal itu untuk memastikan apakah jajarannya ada yang terpapar Covid 19 atau tidak.“Karena Pengadilan Negeri Jakarta Barat mulai kemarin hingga Senin pekan depan di Lock Down. Setelah adanya hakim maupun pegawai pengadilan positif Covid -19.

Menurut Dwi Agus ,” para jaksa tetap hadir dalam ruang sidang dan selalu berinteraksi langsung dengan para hakim maupun panitera. “Kecuali para terdakwa. Karena ada yang hadir di tempatnya ditahan dalam sidang secara virtual.

Dia menyebutkan dalam pelaksanaan tes PCR pihaknya menggandeng Suku Dinas Kesehatan Jakbar. “Untuk hasilnya baru diketahui besok. Mudah-mudahan hasilnya semua negatif,” ucapnya.

Seperti diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghentikan sementara layanannya mulai Kamis (27/1) hingga Selasa (2/1) setelah 13 orang terpapar Covid 19.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan Rabu (26/1) dari 13 orang yang positif Covid 19 terdiri dari satu hakim, satu pejabat struktural dan sisanya pegawai.

Saat ini kesemuanya itu sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing setelah mereka menjalani PCR dan dinyatakan positif. (Wan).