IPNews. Jakarta. Berkat keberhasilanya dalam memulihkan keuangan negara sebesar Rp2,4 miliar selama tahun 2021. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jakarta Barat, mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Jakbar.
“Piagam penghargaan itu diberikan Kepala BPJS cabang Jakbar Fitria Nurlaila kepada Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto.
Keberhasilan pemulihan keuangan negara tersebut dilakukan melalui serangkaian penegakan kepatuhan kepada sejumlah badan usaha yang menunggak iuran pembayaran BPJS Kesehatan. kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus, Jumat,(19/11/21).
“Untuk penegakan kepatuhan kepada badan usaha tersebut di lakukan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) setelah mendapatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Jakarta Barat,”ujarnya.
Dwi menjelaskan langkah yang dilakukan antara lain melalui mediasi sebanyak tiga tahap dengan total badan usaha yang dilimpahkan ke bidang Datun sebanyak 14 badan usaha.
164 badan usaha kategori perbayaran iuran, ditanbah lagi dengan kategori ketidakpatuhan pendaftaran dan penyampaian data. ungkapnya.
Kemudian dari pelaksanaan mediasi tersebut diperoleh output sebesar Rp. 213 juta dari kategori Pendaftaran dan Penyampaian data serta sebesar Rp2,214 miliar dari kegiatan pembayaran iuran.
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat ingin terus menjalin kerjasama dengan Kejari Jakarta Barat pada tahun 2022. Terutama menyelesaikan permasalahan terhadap 193 badan usaha dengan total piutang sebesar Rp 4,664 miliar. tandasnya.( Bd/her).