IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Banyuasin dipenuhi karangan bunga, Jumat (27/2/2026), yang berisikan dukungan kepada Kejari Banyuasin atas tindakan tegas terhadap oknum LSM yang meresahkan guru dan masyarakat.

Berdasarkan pemantauan Lapangan terdapat 31 buah Karangan Bunga yang dikirim Oleh K3S dan Seluruh Dewan Guru Kabupaten Banyuasin.

Karangan bunga tersebut berisi pernyataan dukungan moral terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin, ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Jefri Leo Chandra saat dikonfirmasi wartawan, (27/2)

Dikatakanya, bahwa pelaksanaan aksi tersebut dilatar belakangi adanya dugaan pemerasan/pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota LSM berinisial I terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 19 Betung, berinisial H yang menimbulkan keresahan di kalangan guru. (Her)