IPNews. Jakarta. Pelarian Sarpin, buronan tersangka kasus korupsi pemgelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bulunguhit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berakhir Sudah.
“Lelaki paruh baya itu tak berkutik disergap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI saat berada di Jalan Desa Siberida RT 09 Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Buronan tersangka Sarpin diamankan Tim Tabur Kejaksaan pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 18.30 Wib,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijeb (JAM Intelijen) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, dalam keterangannya kepada wartwan di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Sunarta mengatakan, Sarpin yang menjabat sebagai Kepala Desa Bulunguhit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara Sumut), merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan APBDesa pada Desa Bulungihit Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 yang merugikan keuangan negara ditaksir mencapai Rp 960 juta.
Sayangnya, kata Sunarta, setelah 3 kali dipanggil secara patut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tersangka tak menggubris panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum, malahan kabur menghindari proses penyidikan.
“Tersangka Sarpin dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut),” ucap Sunarta.
Menurut Sunarta, tersangka Sarpin merupakan buronan ke -115 di tahun 2020 yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dari berbagai wilayah di Indonesia, baik yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.
Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya, dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tandas Sunarta.
Oleh karena itu, Sunarta mengimbau agar para buronan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sebab, dimanapun bersembunyi akan kami kejar dan tangkap para buronan itu,” tandas Sunarta. (wan)