IPNews. Jakarta. Kejaksaan RI membangun Command Centre sebagai pusat kendali koordinasi dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi.
“Command Centre memudahkan melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan dimanapun tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya saat meresmikan Command Centre di Kejaksaan Agung, Selasa (21/07/2020).
Pada saat bersamaan, Kejaksaan Agung juga meluncurkan beberapa aplikasi yang akan diluncurkan seperti aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede).
“Digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi teramat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama dalam menghadirkan percepatan pelayanan public,” ucap Burhanuddin.
Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Dia meyakini dan optimis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI.
“Keberadaan sarana ini agar dapat dijaga, dimanfaatkan serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin,” pesan Jaksa Agung Burhanuddin mengakhiri sambutannya.
Sebelumnya Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, selaku Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005 – 2025 yang mengharus Kementerian/Lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik.
Dikatakan Untung, Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 487 Kejaksaan Negeri (Kejari), dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi, untuk lebih efektif dan efesien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE.
“Oleh karena itu Command Centre ini kemudian dibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan,” ujar Untung.
Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif dengan manfaat, antara lain, pimpinan Kejaksaan dapat memberikan instruksi atau arahan kepada satuan kerja di daerah, unit satuan kerja dapat menyampaikan informasi dan pelaporan kepada pimpinan secara cepat dan akurat dan pimpinan dapat melakukan pemantauan atau pengawasan kepada unit satuan kerja di daerah.
Pada kesempatan itu Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi juga memperkenalkan sistem aplikasi digital yang telah dibuat di lingkungan Kejaksaan Agung RI, antara lain, digital library, dashpimp case management system(CMS), E- Anggaran, profile pegawai, dashpimp pegawai, E-PNBP, JDIH (Jaringan Dokumen dan Informmasi Hukum), arsip, E-Piutang, E-Survey dan E-Badiklat.
“Kesiapan aparatur negara di lingkungan Kejaksaan RI dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi, sehingga institusi Kejaksaan RI dapat mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan RI,” tutur Untung.(wan)