Jaksa Agung Prof Dr Burhanuddin SH.MH
IPNews. Jakarta. Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof Dr Burhanuddin SH. MH, masih menjadi lembaga yang cukup tinggi dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6%,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (26/03/2023).
Tak hanya itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8%.
Dengan hasil survei tersebut, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung.
“Hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, namun justru menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi masyarakat,” kata Ketut Sumedana.
Dia menambahkan, Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan (Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3%.
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022, Kejaksaan Agung dipercaya oleh masyarakat akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan persentase 67,1%, tukasnya. (Her)