IPNews. Jakarta. Perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022. Tim penyidik pada Jampidsus Kejagung, Senin (01/09/2025), di Kejagung Jakarta, memeriksa 10 orang sebagai saksi.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, melalui Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan, kesepuluh saksi itu adalah :

1.PRA selaku Karyawan PT Google Indonesia.
2.DS selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.
3.HT selaku Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi.
4.NVY selaku Karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi.
5.KR selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD Tahun Anggaran 2022.
6.HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kemendikbudristek tahun 2020 s.d. 2021.
7.TR selaku Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek.
8.MWD selaku Plt. Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa pada Kemendikbudristek.
9.TBR selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2021 s.d. 2022.
10.LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi.

Adapun sepuluh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang Supriatna. (Wan)