IPNews. Jakarta. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) dan Kejari Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menjadi aset Kejaksaan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima hibah barang milik daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/12/2021).

“Aset kantor Kejari Jakbar di daerah Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel)) di daerah Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Febrie Adriansyah SH MH, yang hadir dalam acara penyerahan hibah barang milik daerah di Balaikota Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dikatakan Febrie adanya hibah dalam bentuk tanah berikut bangunan yang berwujud kantor Kejaksaan Negeri tersebut tentunya merupakan wujud komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam rangka mendukung kinerja Kejati DKI Jakarta.

“Selain juga dalam upaya Kejati DKI Jakarta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Dr Febrie

Adapun penyerahan hibah didahului dengan penanda-tanganan berita acara serah terima oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali dengan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna. (Wan).