IPNews. Jakarta. Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berlokasi Wisma Mandiri II Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (04/02/2022), menghentikan semua aktifitasnya (lockdown).

Penghentian sementara semua aktivitas (lockdown) itu lantaran banyaknya pegawai pada Kejati DKI Jakarta yang positif terpapar virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid -19).

“Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam SH MH, di Jakarta, Jumat (04/02/2022). Seraya mengucapkan,”Insya Allah Senin 07 Ferbuari kantor buka kembali.

Berkenaan dengan hal tersebut, kata Ashari Syam, maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Her).