Kajati DKI Jakarta, Dr Redha Mantovani (Doc/foto/fb/Kejari Jakpus)

IPNews. Jajarta. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Redha Manthovani, SH. LLM, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA 35 Jakarta Pusat dengan tema “Stop Bullying di Sekolah”, yang diikuti penuh antusias oleh puluhan pelajar. Kamis (12/10/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kabag TU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta PPusat

Dr Redha Manthovani menyampaikan dan menjelaskan pencegahan dan antispasi mengenai stop Cyber Bullying di Sekolah dalam bermedia sosial, mencegah berita hoax dan hidup sehat tanpa narkoba.

Selanjutnya dalam acara penyuluhan hukum tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, memberikan bantuan sarana dan prasarana berupa (kursi, AC, Sofa dan Podium) kepada SMA 35 Jakarta Pusat, bantuan tersebut,

Diharapkan dapat bermanfaat untuk kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan lain di SMA 35 Jakarta Pusat. kata Dr Redha.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo SH. MH, mengatakan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan dari program penerangan dan penyuluhan hukum yang merupakan wujud nyata peran dan tanggung jawab Kejaksaan terhadap masa depan bangsa khususnya dilingkungan sekolah dalam mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun respresif. (Her)