IPNews. Jakarta. Advokat Senior Jhon SE Panggabean, SH.MH, didampingi Asisten Pribadi (Aspri) Clara, menyampaikan, “Wartawan dan media hukum adalah bagian pilar penegakan hukum dan merupakan mitra dari penegak hukum yakni Hakim, Jaksa, Polisi dan KPK serta Advokat dalam rangka penegakan hukum sekaligus berfungsi sebagai kontrol sosial.

Hal itu dikatakan Jhon SE Pangabean, SH.MH., Selasa (18/7/2023) usai bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Jhon profesi wartawan adalah profesi yang terhormat dan berhak mendapatkan informasi dari pihak penegak hukum serta berhak untuk meliput semua persidangan di seluruh Pengadilan di Indonesia hal ini juga sesuai dengan asas persidang terbuka untuk umum (openbaarheid van rechtsspraak) kecuali sidang-yang dinyatakan tertutup untuk umum misalnya kasus dalam ranah hukum keluarga, pidana anak, kasus kesusilaan.

“Oleh karenanya, siapapun termasuk Hakim tidak bisa melarang wartawan untuk meliput persidangan, tentu wartawan meliput sesuai dengan tertib persidangan. ujar mantan pendiri dan Pemimpin Redaksi (Pemred) majalah Pledoi.

Dalam perbincangan yang akrab tersebut, Jhon mengungkapkan sekalipun jamannya berbeda saat reformasi dengan pasca reformasi atau saat ini, dimana awal reformasi wartawan khususnya wartawan hukum sangat berperan aktif dalam menyuarakan hukum dan keadilan, serta mendapat tempat dan perhatian bahkan bisa dikatakan saat itu Wartawan sangat dihargai saat menjalankan tugasnya oleh Penegak Hukum.

Oleh karena itu kiranya posisi demikian dapat diwujudkan kembali untuk saat ini dengan tujuan keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang transparan.

Jhon SE Panggabean berpesan kepada rekan-rekan wartawan agar didalam pemberitaan supaya wartawan mencegah cover both side atau berita sepihak, tetapi harus berimbang.

Advokat Senior ini juga menyampaikan bahwa wartawan hukum perlu lebih memahami proses beracara baik perkara perdata terutama pidana baik berdasarkan teori maupun praktek, sehingga fungsi kontrol sosial bisa terlaksana maksimal. Jhon menyatakan siap memberikan pelatihan singkat tentang hukum acara pidana dan perdata bagi wartawan khususnya yang meliput penegakan hukum di Pengadilan, tandas Jhon Panggabean yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Peradi SAI. Berdasarkan pengalaman menangani perkara litigasi selama 34 tahun ini.

Sementara itu pertemuan yang tidak direncakan antara Wartawan yang biasa meliput sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Kejari Jakpus dengan advokat senior Jhon SE Panggabean, SH.MH. mantan Pendiri/pemimpin redaksi majalah Pledoi ini berlangsung sangat akrab.

“Bukan rahasia umum lagi Advokat senior Jhon SE, Panggabean SH.MH, adalah sosok yang peduli terhadap wartawan.

Atas kepedulian tersebut, Jhon yang didampingi Asprinya Clara kemudian, mengajak rekan rekan awak media untuk berbincang bincang dan bertukar pikiran mengenai tupoksinya masing-masing di Mini Monster yang berlokasi persis di sebelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam awal perbincangan Jhon SE Panggabean, SH.MH.yang dikenal dekat dengan wartawan menceritakan dedikaasi Rekan wartawan senior yang sudah sejak lebih 30 tahun lalu meliput di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang saat itu masih berlokasi di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat, antara lain Emil Simatupang yang saat ini Ketua Wartawan Mahkamah Agung (Forwama), Panjaitan (Harian Dialog ), Nining (Derap Reformasi) serta teringat kawan-kawan yang sudah duluan menghadap sang pencipta, yakni, Almahum Munthe ( Suara Rakyat) dan Alm Suradi (Detak Reformasi) serta Alm. Roland.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Dr Umi Syarifah SH (Pemimpin Redaksi majalah Sudut Pandang), Yudhi ( Wartawan RM), Tanjung (Progresif Jaya), Simon Leo (Redaktur Skaesindo), Sofyan Hadi (Mata Fakta), Hermawan (indoposnewd com), Nando (Deteksi Jaya), Sena (Kabarone), Suryadi (Beritaone.com), Dodom (wartawan Deteksi online), Amri (Globalberita.com), Muslim (Metroindonesia.com). (Her)

Bagikan :