Wakil Jaksa Agung Sunarta (doc/ist)
IPNews. Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru saja dilantik jaga amanah dan tunaikan tugas dengan penuh tanggungjawab.
Demikian disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta pada acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kajati dan sejumlah pejabat Eselon II yang berlangsung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (20/03/2023).
Para pejabat yang dilantik itu adalah :
– Ade Tajudin Sutiawarman, SH.MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
– Dr R Narendra Jatna, SH. LLM, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
– Dr. Rudi Margono, SH.MHum, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
– Akmal Abbas, SH.MH., selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.
– Asnawi, SH.MH., selaku Direktur Perdata.
– Tiyas Widiarto, SH.MH., selaku Kepala Biro Perencanaan.
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan, yakni :
1. Para Kajati yang baru dilantik, agar segera :
Bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu.
Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana.
Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
2. Para Pejabat Eselon II
di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, agar segera :
Mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.
Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
Menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.
Bapak Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu telah mengucap sumpah jabatan bahwa sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata,
“Melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya,” kata Sunarta.
Oleh karena itu, Dia menyampaikan bahwa amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan, imbuhnya. (Wan)