ad>

IPNews. Jakarta. Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajaran yang secara cepat merespon dalam mengusut dugaan mafia pupuk didaerahnya.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung yang diwakili wakil Jaksa Agung Sunarta dalam acara kunjungan Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal, Senin (9/5/22).

Dia juga kembali menegaskan Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk dikarenakan mafia pupuk sudah lama meresahkan para petani dan merugikan negara.

“Jika perlu mempelajari atau meniru penanganan kasus dugaan mafia pupuk oleh Kejari Kabupaten Pekalongan.
“Terutama dalam memahami pola dan modus operandinya, tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang kini sedang menangani kasus minyak goreng dan telah menetapkan 4 orang sebagai tersangkanya. Kemudian apresiasi juga diberikan Jaksa Agung kepada jajaran Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang saat ini sedang menyidik kasus dugaan mafia tanah terkait aset milik PT Pertamina.

Jaksa Agung minta kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan sensitivitas serta kecepatan dan ketepatan dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Karena dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus-kasus terkait hajat hidup orang banyak misalnya kasus minyak goreng berdasarkan hasil survei menunjukan masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan kepada kejaksaan.

Menurut Jaksa Agung kepercayaan masyarakat tersebut terlihat dari hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022 menunjukan peningkatan posisi Kejaksaan.

“Semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu,” ungkap dia.

Dikatakannya dengan peningkatan posisi kejaksaan secara signifikan membuktikan kepekaan dan kecepatan merespon isu berkaitan hajat hidup orang banyak sangat signifikan meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan.

“Sebagaimana peningkatan drastis posisi Kejaksaan pada dua hasil survei dalam waktu yang berdekatan tersebut,” tandasnya. (Wan)