IPNews. Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaranya untuk membudayakan pola hidup sederhana dan bijak menggunakan media sosial (medsos).

Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (JAM Intel Kejagung), Dr Amir Yanto saat memberikan pengarahanya secara daring, yang diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo bersama Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting.
bertempat di Kejari Jakpus, Kamis (6/4/2023)

Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting mengatakan” Adapun beberapa poin arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut pada pokoknya terkait :

1. Penerapan pola hidup sederhana baik terhadap pegawai maupun keluarganya;

2. Pencegahan adanya perbuatan yang berpotensi melawan hukum dan peraturan Kejaksaan RI oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Republik Indonesia;

3. Mengawasi seluruh personil pada satuan kerja untuk mencegah adanya potensi perbuatan tercela

4. Implementasi dan realisasi terkait bidang Intelijen berdasarkan Insja Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rekomendasi Pelaksanaan Hasil Rakernas Tahun 2023;

5. Agar jajaran Inteljen turut proaktif dalam memberantas Mafia Tanah di seluruh daerah secara tepat dan cepat sesuai dengan prosedur yang berlaku

6. Pelaksanaan program kerja sesuai Rencana Aksi Nasional, tugas direktif dan tugas harian

7. Koordinasi bersama instansi/lembaga serta monitoring pencegahan AGHT dan kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Paskah dan Hari Raya Idul Fitri. tandasnya. (Her)