IPNews. Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyembelih hewan kurban sebanyak 15 ekor sapi dan 6 ekor kambing dalam momentum perayaan Idul Adha 1445 H/2024 M, bertempat di halaman Masjid Al – Hikmah di PN Jakpus, Rabu (19/6/2024)

Dalam sambutanya Ketua PN Jakpus, Dr Rudi Suparmono menyampaikan,” momen perayaan hari raya Idul Adha ini merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan untuk ketaatan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Menurut Dr Rudi Suparmono, “kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu. Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata-mata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak.

Dalam kberkuban ini juga terdapat nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam. Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah Subhanahu Wata’ala kepadanya. Ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah serta rasa syukur atas segala karunia Allah Subhanahu Wata’ala.

Selain pengorbanan, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.

Berkurban menjadi cerminan tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. Maka berkurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia, ungkapnya.

Dia berharap untuk tahun yang akan datang dapat dilanjutkan dan tingkatkan momentum berkurban ini. “Dengan pembagian hewan kurban ini kepada masyarakat semoga bermanfaat dan berkah.

Terima kasih kepada ketua Panitia kurban Idul Adha kal ini, H Fatsal Hendrik dan seluruh warga Pengadilan.Negeri Jakarta Pusat, atas antusias berkurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan sebagai perintah Agama Islam. ungkap Dr Rudi Suparmono.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah hakim, panitera dan pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Her)