IPNews. Jakarta.Hari Raya Idul Adha 1441 H. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyembelih sebanyak 7 ekor hewan kurban, terdiri dari 4 ekor sapi dan 3 ekor kambing di halaman gedung Kejari Jakpus. Sabtu (1/8/2020).
Kajari Jakarta Pusat melalui Kasi Pidsus M. Yusuf mengatakan “Alhamdulillah Wasyukurillah pada hari ini (1/8), kami keluarga besar Kejari Jakpus melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 4 ekor sapi dan 3 ekor kambing.
“Usai disembelih yang sedianya nanti akan kita salurkan kepada 3 panti asuhan, para janda , keluarga warga binaan,dan warga sekitar yang membutuhkan.kata M. Yusuf
“Mengingat pelaksanaan ini dalam kondisi darurat Covid -19, sehingga tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan.
Adapun penyembelihan hewan kurban ini sebagai bentuk dan empati sesama manusia, apalagi melaksanakan kurban bagi yang mampu adalah wajib hukumnya.” ujarnya.
Hewan Kurban Sebanyak 4 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang akan disalurkan tersebut berasal dari Pak. Kajari Riono Budi Santoso 1ekor sapi, bidang Pidum 1 ekor sapi, Pidsus 1 ekor sapi, Intelijen 1 ekor sapi, dan bidang Datun 3 ekor Kambing. Paparnya.
Ia berharap kegiatan ini tetap berkesinambungan, dan tahun depan bisa lebih semarak lagi dan penyembelihan hewan kurban lebih banyak untuk disalurkan kepada para mustahik dan yang berhak.tandasnya. (wan)