Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
IPNews. Jakarta. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi,terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT.Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012–2019.
Dua saksi yang diperiksa antara lain : K selaku Sales Maybank Kim Eng Sekuritas dan AA selaku Analisis Reksadana PT. Asabri (Persero),”Keduanya diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta,Jumat,(27/8/21),
Selanjutnya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri Persero).ujarnya.
Namun didalam pemeriksaan itu juga dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (Prokes), dengan menerapkan 3M.(wan).