IPNews. Jakarta. Kasus Dugaan Korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), memeriksa IP selaku President Director (Presdir) Krakatau Engineering sebagai saksi.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keteranganya di Jakarta Selatan, Senin (25/4/22).

Menurut Ketut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, ungkapnya.

Adapun dalam pemeriksaan saksi ini dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, imbuhnya.

Sebelumnya, Tim penyidik juga memeriksa FP yang merupakan mantan Direktur Operasi 1 pada PT Krakatau Engineering. Dalam pemeriksaan itu dilakukan oleh Tim penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. (Wan).