Bacaleg PKB DPR-RI Dapil DKI Jakarta III (Jakbar, Jakut dan Kep Seribu) Fuidy Luckman (kemeja putih) usai diperiksa di kantor Bawaslu Jakbar, (foto/ist)

IPNews. Jakarta. Bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu, Fuidy Luckman diperiksa secara intensif oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakbar. Pemeriksaan intensif dilakukan, terkait dugaan kampanye terselubung.

“Dia diperiksa maraton secara tertutup selama kurang lebih 2 jam di kantor Bawaslu Jakarta Barat, pada Selasa (21/2/2023).

Pengusaha asal Singkawang itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye politik terselubung saat Festival Cap Go Meh di Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (12/2/2023) lalu.

Pantauan di lokasi, Fuidy Luckman tiba sekitar pukul 14.00 WIB, mengenakan setelan kemeja putih dengan masker berlambang PKB, serta ditemani oleh dua orang stafnya.

Tiba di kantor Bawaslu Jakbar, Luckman langsung masuk ruangan Bawaslu Jakbar tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Adapun para komisioner Bawaslu Jakbar yang hadir adalah Ahmad Zubaidillah, disusul oleh Syakur Yaqub.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Raup, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Fuidy Luckman atas dugaan kampanye terselubung saat Cap Go Meh di tempat ibadah, Jalan Krendang Raya, Tambora.

“Kurang lebih dua jam, mulai pukul 14.00 sampai pukul 16.00, yang kami tanyakan seputar kegiatan Cap Go Meh, apakah ada pembagian brosur, kartu nama dan lain-lain,” ujar Abdul Raup.

Ia mengatakan, pihaknya bukan hanya saja meminta klarifikasi Fuidy Luckman saja.

“Ada 15 orang yang kami klarifikasi,” tegasnya.

Setelah pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat pleno.

“Dalam waktu dua hari ini kami akan rapat pleno, jika diperlukan, kami akan memanggil kembali Pak Fuidy Luckman,” katanya.

Sementara itu, Fuidy Luckman mengaku baru semalam menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Jakarta Barat.

“Semalam saya terima undangan klarifikasi dari Bawaslu dan saya hadir sebagai warga negara Indonesia yang baik dan saya siap memberikan keterangan,” kata dia.

Terkait pemeriksaan tersebut, Abdul Raup menyebut pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan kampanye politik terselubung yang diduga dilakukan Fuidy Luckman saat acara Cap Go Meh di kawasan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakbar, pada Minggu (12/2/2023) lalu.

Fuidy merupakan Bacaleg PKB dari daerah pemilihan dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu.

“Kami telah melakukan pengecekan tempat ibadah yang dimaksud dalam laporan dan meminta klarifikasi pada sejumlah pihak. Termasuk mengumpulkan barang bukti berupa informasi,” terang Raup.

Pada kesempatan sebelumnya, Abdul Raup juga mengatakan, pihaknya telah mengecek tempat dugaan kampanye terselubung itu dan meminta klarifikasi pada sejumlah pihak. Termasuk mengumpulkan barang bukti dari informasi tersebut.

“Kita ke TKP memberikan klarifikasi-klarifikasi. Serta mendapat barang bukti yang ada di TKP. Apakah dugaan yang disampaikan benar atau tidak. Di samping itu, apakah barang bukti yang dilaporkan ke kita terkait klarifikasi di lapangan dan bukti-bukti di lapangan ada kecocokan atau tidak,” kata Raup di Jakarta, ditulis Sabtu (18/2/23) lalu.

Berdasar informasi awal tersebut, Raup menjelaskan, kegiatan Cap Go Meh 2023 di kawasan Krendang itu ternyata patut diduga didompleng kepentingan politik. Lantaran turut hadir orang dari salah satu partai politik.

“Pihak panitia sudah kita klarifikasi, dari panitia, bacaleg. Kemudian yang tadi di situ ada pelanggaran yaitu pada saat sambutan dari pihak luar. Kalau tidak salah mantan Wali Kota Singkawang,” ungkap Raup.

Dalam temuan Bawaslu Jakbar, mantan Wali Kota Singkawang, diduga mengajak masyarakat yang hadir saat acara Cap Go Meh untuk memilih bacaleg DPR. Mengingat ada yang merupakan warga asli dari kawasan tersebut.

“Ada ajakan dari mantan Wali Kota Singkawang itu dengan memberikan dukungan. Siapa lagi sih putra daerah kalau bukan yang bukan ada di sini, mari lah kita memberikan dukungan,” ucap Raup seraya menirukan suara mantan Wali Kota Singkawang.

Pasca melakukan penelusuran dan mendapatkan fakta-fakta terkait dugaan laporan tersebut, terkait apakah betul dugaan atau indikasi itu benar adanya atau tidak, nantinya persoalan itu bisa saja dilanjutkan dengan rapat pleno kedua.

“Lanjutkan pada rapat pleno kedua. Setelah penelusuran klarifikasi itu selesai. Tapi bentuknya bukan laporan lagi. Di rapat pleno kedua itu, apakah hasil penelusuran kita itu menjadi temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu atau tidak,” kata Raup. (Jp/Bgs/Tim)