IPNews. Jakarta. Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin dengan kepedulian terhadap sesama ditengah Pandemi Covid -19. Memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H atau tahun 2021 Masehi memberikan 1 ekor sapi kurban kepada anggota yang tergabung di Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).

Pemberian tersebut diserahkan melalui Ketua Forwaka Zam Zam Siregar, secara simbolis dengan tetap menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) ketat yaitu 3 M atau 5 M.

Dr Burhanuddin mengharapkan daging kurban yang diberikan kepada Forwaka dapat bermanfaat merupakan bentuk sinergitas Kejaksaan dan Forwaka serta kepedulian sosial dari wujud rasa solidaritas di tengah pandemi Covid -19,”tandasnya.

Ketua Forwaka Zamzam Siregar berterima kasih atas pemberian sapi tersebut.
“Dalam kondisi pandemi, tentunya pemberian sapi oleh Pak Jaksa Agung sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Zamzam.

Menurutnya, Jaksa Agung tidak hanya peduli terhadap pegawai Kejaksaan,masyarakat umum tetapi juga kepada wartawan, khususnya tergabung dalam Forwaka yang sejak tahun 1999 menjadi mitra Kejaksaan dalam kegiatan jurnalistik. ungkapnya.

Adapum dalam memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H atau tahun 2021 Masehi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada pegawai golongan IIIb ke bawah di lingkungan Kejaksaan Agung, honorer/pramubhakti dan masyarakat umum. (wan).