IPNews. Jakarta. Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar), berperan membentuk karakter jaksa bersikap dan bertindak profesional dalam melayani masyarakat.

Diklatsar ini dapat menjadi landasan bagi saudara-saudara untuk mengembangkan kompetensi diri dan karier di Kejaksaan RI. Ingat, tanpa kerja keras, disiplin, tangguh, loyal, berdedikasi dan semangat, akan sulit untuk menjadi seorang profesional yang terbaik.

Demikian dikatakan Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana,dalam sambutanya, yang dibacakan Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Jaya Kesuma, pada penutupan Diklatsar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan Golongan II dan Gelombang VI Angkatan I sampai dengan X tahun 2021 yang berlangsung di Kampus B Badiklat Kejaksaan RI, Jumat (19/11/2021).

Dalam sambutannya mengatakan antara lain,”dalam konteks pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur, pelatihan dasar CPNS hendaknya bukan sekedar sebagai tahap yang dilalui hanya untuk mengubah status CPNS menjadi PNS.

“Akan Tetapi pelatihan ini merupakan awal bagi serangkaian perjalanan dan perkembangan karier masa depan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, dalam pelatihan ini telah terjadi proses transfer pengetahuan, sharing pengalaman dan bersinergi dalam kelompok, serangkaian interaksi yang saling mendukung dan menguatkan komitmen sebagai aparatur negara.

“Nilai-nilai yang telah terjalin dalam pelatihan dasar ini sebagai bekal untuk menjadi ASN yang profesional, terampil, memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan masing-masing tugas dan fungsinya,”tuturnya..

“Dengan telah selesainya Diklatsar CPNS Golongan II Gelombang VI Angkatan I sd X tahun 2021, para peserta diharapkan memiliki kompetensi sesuai tugas dan nilai-nilai dasar profesi PNS.

Selain itu, hendaknya dalam diri juga terpatri sikap perilaku yang terpuji, jujur, taat asas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum serta mengamalkan nilai–nilai Tri Krama Adhyaksa. tandasnya.(Wan).