IPNews. Depok. Ismail Yudha Pratama (48), pemilik warung kopi di Jalan Margonda Raya, Depok, mengaku mengalami perlakuan yang dinilainya tidak adil dalam proses hukum.

Pria yang disebut memiliki kondisi fisik dan mental istimewa itu mengaku menjadi korban pengeroyokan, tetapi kini justru diperiksa sebagai terlapor dalam perkara dugaan penganiayaan.

Yudha memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Jumat, 4 September 2026. Selama lebih dari dua jam, penyidik meminta keterangannya terkait laporan dugaan penganiayaan yang disebut menggunakan Pasal 466 atau Pasal 468 KUHP.

Usai pemeriksaan, Yudha membantah tudingan bahwa dirinya memukul seorang pria bernama Buyung, yang juga disebut Alam Sutera.

“Saya dituduh mukul Buyung di pelipisnya. Padahal sama sekali enggak, justru Buyung dan abangnya yang mengeroyok saya di warung saya sendiri,” ujar Yudha.

Perselisihan antara Yudha dan Buyung disebut bermula dari persoalan batas area usaha. Buyung membuka kios fotokopi yang berada tepat di sebelah warung kopi milik Yudha.

Menurut keterangan Yudha dan keluarganya, peristiwa itu terjadi pada 30 April 2026. Saat itu, Buyung bersama kakaknya, Novan, disebut mempersoalkan roda sepeda listrik milik Yudha yang dinilai masuk ke area parkir kios fotokopi.

Ketegangan kemudian meningkat. Yudha mengaku keduanya masuk ke dalam warung sambil melontarkan kata-kata kasar. Ia menuding Novan memukul bagian rahangnya, disusul pukulan dari Buyung hingga membuatnya terjatuh.

Dalam kondisi terjatuh, Yudha mengaku kembali mendapat pukulan bertubi-tubi ke arah wajah. Peristiwa itu disebut disaksikan seorang pengemudi ojek online bernama Ajibon yang biasa mangkal di sekitar lokasi.

Ajibon kemudian disebut berupaya melerai dan menghentikan dugaan pengeroyokan tersebut. Setelah kejadian, Yudha bersama ibunya, Mirnawati, melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Depok dengan membawa surat visum serta keterangan saksi.

Namun, hingga kini pihak keluarga menilai laporan dugaan pengeroyokan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Mereka menyebut baru satu kali mediasi dilakukan, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah jelas perkaranya, saksinya juga jelas, ada visumnya, tapi kenapa mereka belum juga ditahan? Malah saya yang diperiksa,” kata Yudha.

Yudha yang memiliki riwayat sakit step sejak kecil itu menegaskan tidak melakukan pemukulan terhadap Buyung. Ia mengaku hanya berusaha menangkis pukulan yang diarahkan kepadanya.

“Demi Allah, saya tidak sekalipun mukul Buyung. Saya hanya berusaha menangkis, enggak bisa mukul. Sumpah pocong, sumpah di bawah Al Quran juga saya berani,” ucapnya.

Mirnawati pun menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kondisi fisik putranya tidak memungkinkan untuk terlibat perkelahian, terlebih melawan dua orang dengan kondisi fisik yang lebih besar. Apalagi tidak ada orang lain selain Novan, yang melihat Yudha memukul Buyung.

“Yudha enggak mungkin bisa berkelahi. Dari kecil ia justru sering menjadi korban bully teman-temannya. Ini tega sekali orang normal berbadan besar mengeroyok anak saya,” kata Mirnawati.

“Orang membela diri dikeroyok di warungnya sendiri kok malah mau dipenjarakan,” sesalnya lagi.

Ia juga mempertanyakan laporan polisi Buyung yang menuduh putra ketiganya itu melakukan penganiayaan. Menurut Mirnawati, saksi dalam laporan tersebut adalah Novan, yang disebutnya turut terlibat dalam dugaan pengeroyokan terhadap Yudha.

Karena itulah Mirnawati mengaku bersiap melaporkan balik Buyung jika laporan tersebut terbukti tidak benar.

“Kalau bikin laporan polisi palsu kan bisa dipenjara, nah saya lagi nunggu prosesnya aja nih laporan dia. Siap-siap saya bikin laporan polisi atas laporan palsu yang dibuat BUyung,” tegasnya.

Keluarga Yudha berharap kepolisian dapat menangani kedua laporan secara objektif, mendalami keterangan saksi, rekaman kamera pengawas jika tersedia, serta hasil visum masing-masing pihak agar peristiwa tersebut menjadi terang.

Kasus ini masih memerlukan pendalaman dari kepolisian dan keterangan dari seluruh pihak terkait. Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Buyung, Novan, maupun Polres Metro Depok mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.(Her/Bs)