IPNews. Jakarta. Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dengan melakukan pemeriksaan Tiga orang saksi, terkait dugaan korupsi pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jum,at (8/10/21) di Jakarta Selatan, mengatakan, “Ketiga saksi yang diperiksa penyidik, terkait pendalaman tersangka 10 MI antara lain : MM selaku pihak swasta, AT selaku Direktur PT. First Asia Capital, dan MGW selaku Equity Institutional Sales PT. Trimegah Sekuritas.
Leonard menjelaskan,” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asabri (Persero).
Dalam pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. tandasnya. (wan)