IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau melaksanakan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) untuk tingkatkan kedisiplinan dengan mendatangkan pelatih dari TNI AD.

Kegiatan ini untuk mempersiapkan dari dini kepada tujuh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jajaranya untuk Diklat Latsar/TAK. Kata Kepala Kejari Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir kepada wartawan dihalaman kantornya, Rabu (10/2/2021)

Kegiatan ini adalah tindak lanjut Implementasi dari pengarahan Jaksa Agung dalam Kunjungan Kerja Virtual pada Senin (8/2/2021) lalu.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa untuk tahun 2020 Kejaksaan menerima CPNS sebanyak 3835 (tiga ribu delapan ratus tiga puluh lima) orang dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan Diklat Latsar/TAK dimana sebahagian dilakukan secara virtual. Untuk itu dibutuhkan Kedisiplinan Peserta dalam Pembelajarannya, karena salah satu tujuan setiap Diklat adalah untuk membentuk Kedisiplinan

Pelatihan PBB adalah bagian dari persiapan dini terhadap tujuh CPNS Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau agar meningkatkan Disiplin yang tinggi dalam rangka mengikuti Diklat Latsar/ TAK yang rencananya akan dimulai tanggal 03 Maret 2021 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Di sana CPNS dapat menerima semua pembelajaran yang diberikan Widyaiswara/Pelatih agar dapat diterapkan sebagai mana diharapkan.

“ Semoga pelatihan PBB terhadap 7 (tujuh) orang CPNS Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau setiap hari sekitar 15 Menit di pagi hari akan dapat meningkatkan Kedisiplinan serta menumbuhkan Jiwa Korsa ke-7 CPNS terhadap Korps Adhyaksa.Harapnya.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid – I9. (wan).

.