IPNews. Jakarta. Bentuk apresiasi atas dedikasi terhadap para ketua pengadilan yang telah mengabdikan diri selama hampir 39 tahun. Ketua Mahkamah Agung (KMA), Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH, melepas dua Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), Dr. Istiwibowo, SH, MH, dari Surabaya dan Didik Andy Prastowo, SH, MH dari Mataram, dalam acara purnabakti yang berlangsung virtual di gedung MA Jakarta. Rabu (30/10/2024).

Prof Dr Sunarto mengatakan, bahwa momen ini bukanlah perpisahan, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi terhadap kedua ketua PT TUN tersebut.

Kemudian dalam sambutannya juga, beliau menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai hakim, yang menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Purnabakti ini mengajarkan kita untuk memiliki karakter yang kokoh dan berintegritas. Pencapaian tanpa catatan hitam adalah prestasi sejati.

Beliau juga mengajak seluruh insan peradilan untuk terus meningkatkan kode etik dan kesejahteraan peradilan, agar keadilan dapat terwujud dengan baik.

Apalagi Dr. Istiwibowo, SH, MH dan Didik Andy Prastowo, SH, MH selama kurang lebih 39 tahun lamanya mengabdikan diri di lembaga yang kita cintai ini, tidak sedikit tantangan yang telah dilalui.

Terlebih lagi bagi seorang pimpinan pengadilan tingkat banding, tentu saja beban tanggungjawab yang harus dipikul semakin berat dan bertambah. Namun demikian, lika liku pengabdian akan terasa ringan jika disertai dengan keikhlasan.

Mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini menambahkan, purnabakti mengajarkan kita untuk selalu memiliki karakter yang kokoh dan berintegritas.

Selama mengabdi di ranah peradilan, kita menyadari bahwa integritas sebagai garansi bagi tumbuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Rendahnya tingkat kepercayaan terhadap peradilan menandakan buramnya potret keadilan di suatu bangsa.

Perjuangan mempertahankan integritas merupakan jihad seorang hakim. Ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang meniti karir. Integritas lah yang akan menjadi legasi dan membuat seorang hakim bakal dikenang sebagai pahlawan keadilan.

Beberapa rekan kita ada yang gagal menempuh ujian ini, sehingga harus menerima sanksi disiplin, kode etik, menghadapi konsekuensi hukum dan karirnya terhenti di tengah jalan, sehingga tidak mampu menutup pengabdiannya dengan penuh kehormatan.

“Oleh karena itu, ketika seorang hakim mampu mencapai garis akhir pengabdian tanpa meninggalkan catatan hitam, itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidupnya,” tegas Ketua MA.

Dirinya menambahkan dalam menyikapi situasi belakangan ini, marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir dengan kembali meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, disertai upaya meningkatkan kesejahteraan peradilan (judicial well-being) dapat terwujud dengan sepenuhnya.

Mengakhiri sambutannya Ketua MA menyampaikan rasa syukur dan bangga, melepas Dr. Istiwibowo, SH, MH, selaku Ketua PT TUN Surabaya dan Didik Andy Prastowo, SH, MH, selaku Ketua PT TUN Mataram yang memasuki purnabakti.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Lumintarti, SH, isteri dari Bapak Dr. Istiwibowo, SH, MH dan Ibu Drg. Endang Sri H. istri Bapak Didik Andy Prastowo, SH, MH, yang telah dengan setia mendampingi selama bertugas di jajaran Peradilan, terutama atas darma baktinya kepada organisasi Dharmmayukti Karini, serta segenap putra, putri dan keluarga besar, yang dengan sabar dan ikhlas menemani Bapak-bapak dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.”tutur Prof Dr Sunarto.

Acara dihadiri oleh pejabat tinggi Mahkamah Agung, serta keluarga dari Dr. Istiwibowo dan Didik Andy Prastowo, yang turut memberikan dukungan selama masa pengabdian mereka. (JP)