IPNews. Jakarta, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kasubsi Pratut Pidum Kejari Jaktim), Ari Meilando, SH, mendapat promosi pindah tugas menjadi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) pada Kejari Kota Bima.
Hal itu disampaikan Ari kepada rekan-rekan Pokja PWI Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di Ruang Keadilan Restoratif atau Restotive Justice (RJ) Kejari Jaktim Selasa (26/11/2024).
Ari menuturkan, ‘promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja secara profesional dan obyektif.
Refleksi Masa Bakti di Kejari Jakarta Timur
Hampir dua tahun masa tugasnya di Kejari Jakarta Timur, Ari menggambarkan pengalamannya sebagai perjalanan yang penuh tantangan dan pelajaran.
Kejari Jaktim adalah tempat yang ideal untuk mengasah keilmuan, berkat bimbingan para jaksa senior dan koordinasi yang solid, kompak dalam melaksanakan tugas.
Ari mengungkapkan, Kejari Jaktim adalah tempat kita belajar. Para jaksa di sini banyak yang senior dan sangat berpengalaman. Disini semua tanggung jawab tersusun rapi, administrasi teknis perkara berjalan dengan baik berkat arahan dari pimpinan, termasuk Pak Kajari, para Kasi dan rekan-rekan lainnya.
Selama satu tahun sepuluh bulan bertugas, Ari merasa bangga atas berbagai pencapaian yang diraih oleh Kejari Jakarta Timur, khususnya dalam penerapan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) dan Tes Asesmen Terpadu (TAT) rehabilitasi narkotika.
“Kejari Jakarta Timur menduduki peringkat pertama se-DKI Jakarta dalam penerapan Restorative Justice per November 2024. Selain itu, dalam pelaksanaan TAT, kami berada di peringkat keempat secara nasional.
Ari juga mengapresiasi hubungan sinergitas dengan media yang menurutnya sangat membantu menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. “Terima kasih atas dukungan media selama masa tugasnya.
Tugas Baru di Kejari Kota Bima
Mulai awal Desember 2024, Ari Meilando akan menjalankan tugas barunya di Kejaksaan Negeri Kota Bima sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, dan Barang Rampasan (Kasi PB3R),
Semoga dengan pindah tugas dirinya berharap dapat membawa kontribusi positif seperti yang telah dia lakukan di Kejari Jakarta Timur.
“ Mohon doa dan dukungan agar tugas saya ke depan berjalan lancar,” ujar Ari, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan di Jakarta Timur apabila selama bertugas terdapat hal yang kurang berkenan, serta berharap komunikasi baik yang terjalin selama ini dapat terus dijaga. pungkasnya.
Dengan perpindahan tugas ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kehilangan salah satu pejabat yang berperan besar dalam pencapaian dan kinerja institusi. Namun, langkah Ari menuju Kejari Kota Bima diyakini akan memberikan dampak positif bagi institusi hukum di wilayah tersebut. (JP)