IPNews. Timika. Berawal informasi dari warga terkait peredaran Narkoba di sekitaran pelabuhan Pomako Timika, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga, Kodim 1710/Mimika Sertu Benjamin Sitomurang bersama TNI AL dan Polisi berhasil menangkap pengedar sekaligus pengguna Narkoba jenis sabu dan ganja berlokasi di Pelabuhan Perikanan Kp. Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, sekitar pukul 22.30 WIT pada hari Minggu (11/01/2026).
Dikatakan Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, S.I.P bahwa berdasarkan laporan awal dari Danramil sebelum terjadi penangkapan, anggotanya (Babinsa) telah mengumpulkan infomasi dari warga dan para ABK Kapal bahwa ada pengedaran Narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga dan para ABK kapal, Babinsa melaksanakan pengumpulan, penyelidikan dan mengembangkan informasi tentang peredaran Narkoba tersebut. Pada saat itu 5 jam sebelum dilaksanakan penangkapan, Sertu B. Sitomurang melakukan pengintaian ke lokasi tersebut, dan setelah akurat mereka berkoordinasi dengan pihak Pos Lanal Timika untuk menangkap para pelaku yang berjumlah 3 orang beserta barang bukti,” papar Dandim.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa selaku komandan Kodim, beliau mengapresiasi atas kinerja para Babinsanya dilapangan, begitu ada informasi dari warga langsung diamati, dikumpulkan informasi dan bertindak. (Pendim/Tim)

