IPNews. Jakarta,- Penampakan
Djoko Sugiarto Tjandra, buronan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, di Indonesia membuat berang Komisi III DPR RI.

“Penegakan hukum kecolongan. ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan Djoko Tjandra,” ujar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (06/07/2020).

Sahroni menyebut oknum ini sudah membantu Djoko Tjandra sejak awal buron. Namun, politisi Partai Nasdem ini belum mau membeberkan siapa oknum tersebut.

“Pasti, yang pasti ada orang dalam tapi tidak spesifik, yang pasti ada oknum yang memainkan peran untuk membela Djoko Tjandra dengan sedemikian rupa sampai masuk ke Indonesia. Sedang dicari,” ucapnya.

Menurut Sahroni, dalam kasus Djoko Tjandra seluruh penegakan hukum kecolongan. Ia mengaku permainan yang dilakukan oknum untuk membantu Djoko Tjandra sangat luar biasa.

“Semua penegakan hukum pasti kecolongan oleh oknum yang bersangkutan cuma penegakan hukum tidak serta merta ini kan ada permainan yang luar biasa yang dilakukan oknum tersebut,” kata Sahroni

Sebelumnya Jaksa Agung Dr Burhanuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, mengatakan kehadiran Djoko Tjandra ke tanah air telah melukai hatinya.

“Ini Djoko Tjandra, mudah -mudahan, saya juga sangat-sangat menginginkan, kita sudah berapa tahun mencari Djoko Tjandra ini tapi yang justru melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui di mana-mana, di Malaysia di Singapura tetapi kita sudah minta ke sana ke sini juga tidak bisa ada yang bawa,” kata Burhanuddin. (wan)