IPNews. Jakarta. Peringatan Hari Santri 22 Oktober 2026 menjadi momen bagi Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mengumumkan lima program prioritas. Lima program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pesantren tersebut mencakup perlindungan santri dari kekerasan, penguatan pengakuan ijazah, penguasaan teknologi dan kemandirian ekonomi, peningkatan keterampilan, serta pengembangan dakwah digital.

“Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan pesantren semakin kuat di dalam menyiapkan masa depan santri, Direktorat Jenderal Pesantren menginisiasi lima program prioritas,” kata Menag dalam pidatonya.

Kelima program tersebut adalah Safe Santri, Penguatan Rekognisi Ijazah, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital. Safe Santri diarahkan untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Penguatan Rekognisi Ijazah ditujukan untuk memperluas akses pendidikan dan karier lulusan pesantren.

Sementara itu, Pesantren Latih dan Mandiri berfokus pada penguasaan teknologi serta kemandirian ekonomi. Santri 5.0 disiapkan untuk memperkuat kemampuan santri dalam ilmu agama sekaligus keterampilan, sedangkan Dakwah Digital mendorong dakwah pesantren hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital.

Untuk mengawali pelaksanaan kelima program tersebut, Menag secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Safe Santri. Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI, Basnang Said, menjelaskan bahwa Safe Santri juga akan melibatkan tokoh agama dan figur publik untuk memperluas jangkauan pesan perlindungan santri kepada masyarakat.

Salah satu yang bergabung adalah pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, KH. Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau yang biasa disebut Gus Kautsar. Selain itu juga ada sejumlah profesional dari kalangan pendidik dan psikolog.

“Nanti kita akan melibatkan sejumlah tokoh yang kira-kira akan menyampaikan kepada publik bahwa pesantren, santri adalah aman, pesantren tempat yang aman dan nyaman menyemai akhlak mulia,” ujar Basnang.

Dia menjelaskan, Satgas Safe Santri juga akan melibatkan unsur aparat negara, termasuk kepolisian dan kejaksaan. Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan memudahkan penanganan apabila terjadi kasus di lingkungan pesantren. “Karena nanti kalau ada kasus-kasus tentu nanti dengan gampang untuk kemudian kita bawa ke ranah hukum,” katanya.

Penguatan perlindungan santri juga mencakup bimbingan konseling di pesantren. Selain itu, Ditjen Pesantren tengah mengkomunikasikan rencana sertifikasi pengasuh melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kita juga mencoba mem-planning-kan ada pengasuh yang teregistrasi atau tersertifikasi lewat Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Ini sedang kita komunikasikan semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, untuk program prioritas lainnya seperti Dakwah Digital dan Pesantren Adaptif Mandiri, sejumlah nama sudah dirangkul. Antara lain Atta Halilintar dan konten kreator Willie Salim. Mereka dianggap memiliki pengaruh kuat di media digital yang bisa mendorong transformasi digital bagi para santri.

“Selain penguatan pesantren dan keilmuannya, medan pengabdian dan pendidikan para santri juga akan kita perluas di sektor digital,” kata Basnang. (JP/Bs)