Foto/berbagai sumber: Kajati Kaltim Prof (Assoc) Dr Supardi SH. MH, saat pimpin upacara pengambilan sumpah puluhan pegawai di lingkungan Kejati Kaltim (25/5)
IPNews. Kaltim. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Prof (Assoc) Dr Supardi SH. MH, menekankan Aparatus Sipil Negara (ASN) Kejaksaan untuk selalu memahami dan mengamalkan doktrin Tri Krama Adhyaksa serta Nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Untuk itu, saya harapkan saudara dapat menjaga integritas dan disiplin, cepat beradaptasi dan berinovasi, serta menjaga solidaritas dan kerja sama dengan semangat Een En Ondeelbaar yang berarti Kejaksaan adalah satu dan tidak dapat dipisahkan,”.
Hal itu disampaikan Kajati Kaltim, Dr Supardi saat memimpin upacara pengambilan sumpah 28 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 23 pejabat fungsional di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (25/05/2026).
Kajati Kaltim juga menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan bukan untuk dilayani, melainkan sebagai pelayan masyarakat yang wajib menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan digitalisasi sistem kerja.
Adapun menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa kini menuntut perubahan mindset yang mendasar. “Kalian bukan lagi Priyayi yang minta dilayani, melainkan abdi negara yang wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas Supardi
Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator dan para Kasi di lingkungan Kejati Kaltim. (Tim/Bs)

