Indoposnews. Jakarta,- Membangun Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), perlu dibangun 6 area perubahan secara sinergis. Artinya, tidak boleh hanya satu atau dua area perubahan yang dibangun, tapi harus seluruhnya
Hal itu diungkapkan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi,dalam sambutannya pada acara penandatanganan komitmen bersama kesiapan Satker Bidang Datun Kejagung menuju WBBM, di Kejagung, Jakarta Selatan Senin (15/06/2020).
Untung juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dimonitoring dan dievaluasi serta dilihat alurya apakah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Langkah selanjutnya manajemen komunikasi yang baik tentang bagaimana keberhasilan kejaksaan dapat dirasakan oleh masyarakat dan harus didukung data, siap bekerja dengan berkualitas, berintegritas dan bebas biaya (quality, integrity, no fees) serta semangat perubahan, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dan yang paling utama tekad dan komitmen yang kuat pimpinan satuan dan jajaran dalam melakukan reformasi birokrasi.lebih lebih tunjukkan kepada media sebagai sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Bidang Datun Kejagung RI siap dan mampu menuju WBBM.pungkasnya.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Feri Wibisono, mengatakan, mulai saat ini satuan kerja Bidang Datun memasuki zona integritas WBBM. Untuk itu diperlukan komitmen bersama membuat pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas, berintegritas dan bebas biaya.
“Karena itu Bidang Datun menjadikan tagline berkualitas, berintegritas, bebas biaya (quality, integrity, no fees) serta siap bekerja sebagai semangat menuju WBBM sebagai instansi layanan publik yang diharapkan,” ujarnya. (wan)