IPNews. Jakarta. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung menjalin kerjasama, Selasa (11/11/2015), tentang Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster Bidang Ilmu Hukum Pidana.
Penandatanganan kerja sama itu, bertempat di Aula Gedung Jampidum Kejagung Jakarta.
Dalam sambutanya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, menympaikn, “kerja sama ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia.
“Sinergi antara dua institusi ini akan memperkaya praktik penegakan hukum dengan basis akademik yang kokoh, sekaligus membawa teori hukum lebih dekat dengan realitas sosial dan kebutuhan sistem peradilan pidana kita.
Jampidum menjelaskan bahwa, program magister berbasis proyek ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran aplikatif bagi mahasiswa, khususnya para jaksa, melalui pengalaman langsung dalam penyusunan, analisis, dan evaluasi kasus atau kebijakan hukum pidana.
Pendekatan project-based learning ini menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik penegakan hukum, serta mendorong aparatur penegak hukum untuk terus meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan.
Adapun beberapa tujuan strategis dari kerja sama tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan melalui pendidikan formal jenjang magister, peningkatan kualitas riset dan inovasi hukum pidana melalui kolaborasi antara akademisi dan praktisi, dan pengembangan kurikulum hukum yang adaptif terhadap dinamika kebijakan kriminal nasional serta pembentukan ekosistem hukum berbasis data dan riset kebijakan (evidence-based policy).
Hasil dari program ini diharapkan tidak hanya melahirkan lulusan bergelar magister, tetapi juga produk pengetahuan terapan seperti policy brief, rekomendasi kebijakan, dan rancangan pembaruan hukum yang dapat diimplementasikan langsung dalam sistem peradilan pidana.
Dia menilai, jaksa saat ini dihadapkan pada tantangan yang kompleks, mulai dari transformasi digital, kejahatan siber, hingga kejahatan lintas negara. Oleh karena itu, dukungan akademik dari perguruan tinggi menjadi penting untuk memperkuat analisis dan pengambilan kebijakan berbasis riset ilmiah.
“Kami yakin, dengan dukungan akademik dari Universitas Padjadjaran, setiap kebijakan dan tindakan penegakan hukum dapat didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan data yang akurat.
Prof Dr Asep menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi yang dapat direplikasi di bidang-bidang hukum lainnya, seperti hukum lingkungan, hukum siber, dan hukum perlindungan anak.
Dalam penandatanganan tersebut dihadiri JAM Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, SH, MHum, JAM Pengawasan Dr. Rudi Margono, SH, MHum, Sekretaris JAM Pidum Dr. Undang Mugopal, SH, MHum, serta para direktur di lingkungan JAM Pidum.
Sedangkan dari pihak Universitas Padjadjaran, hadir pula para dekan dan civitas akademika fakultas hukum. (Wan)

