Raker Kejagung dengan Komisi III DPR Bahas Pagu Anggaran Kejaksaan Tahun 2026 (foto/Puspenkum)

IPNews. Jakarta. Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8.965.043.307.000., dan akan memperjungkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18.529.114.821.000.,
sehingga menjadi Rp27.494.158.128.000.,.
Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat Pagu Indikatif Anggaran Tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung yang diwakili oleh Plt Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Dr R Narendra Jatna didampingi Sekretaris Jambin (Sesjambin) Kejaksaan RI, Dr Ponco Hartanto, Kepala Biro Umum Kejaksaan RI, Yudi Indra Gunawan, bertempat di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (07/07/2025).

Rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024.

Seperti diketahui, Kejaksaan RI memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8,97 triliun. Nilai tersebut menurun dari alokasi anggaran Tahun 2025 sebesar Rp24,28 triliun.

Angka ini belum mencukupi kebutuhan riil Kejaksaan sebesar Rp27,49 triliun, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp18,53 triliun.

Menurut Plt Jambin Narendra Jatna, penurunan anggaran ini dikhawatirkan berpengaruh pada efektivitas Kejaksaan sebagai game changer dalam reformasi sistem peradilan, serta mengancam keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita.

Oleh karenanya, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,53 triliun yang terdiri dari:

• Program Penegakan dan Pelayanan Hukum senilai Rp1,84 triliun

• Program Dukungan Manajemen senilai Rp16,68 triliun

Usulan ini telah disampaikan secara resmi melalui Surat Jaksa Agung kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2025.

Sementara itu, dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan menyampaikan laporan keuangan audit Tahun Anggaran 2024 dengan capaian realisasi anggaran sebesar Rp18,79 triliun atau 98,32% dari pagu Rp19,11 triliun.

Realisasi ini menunjukkan kinerja anggaran yang efisien dan akuntabel.

Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024 tercatat Rp2,04 triliun, atau 116,47% dari target.

Sementara nilai aset per 31 Desember 2024 mencapai Rp91,38 triliun, dan ekuitas senilai Rp90,71 triliun.

Untuk Semester I Tahun 2025, realisasi anggaran Kejaksaan telah mencapai Rp9,17 triliun atau 37,53% dari total pagu Rp24,43 triliun. (Wan)