IPNews. Jakarta. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof, Dr, H Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) 2024-2029, menggantikan Prof, Dr, HM Syarifuddin, yang saat ini masih memimpin langsung jalanya sidang paripurna istimewa, khusus pemilihan, bertempat di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu.(16/10/2024).

Alhasil dalam sidang tersebut Prof Sunarto meraih 30 suara lebih unggul dari tiga hakim agung lainya yang mencalonkan, yakni, Haswandi 4 suara, Soesilo 1suara dan Yulius 7 suara.

Sementara itu Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.

Sidang Paripurna istimewa dalam pemilihan Ketua MA itu dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.

“Dengan demikian, Yang Mulia Prof Dr Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” ucap Prof Dr Syarifuddin selaku pimpinan sidang.

Sebelumnya, dikatakan Prof Syarifuddin saat membuka sidang, menyampaikan, pemilihan ini bukan hanya sekadar tradisi di lingkungan MA, tetapi juga menjadi simbol demokrasi

Sunarto mengingatkan, seluruh jajaran MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi tersebut.

“Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya,” tuturnya

Lanjut Prof Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan apa pun yang diemban hanya bersifat sementara. Ia menekankan, jalinan persaudaraan jauh lebih penting, sehingga harus tetap dijaga dengan baik. ungkapnya (Her)