Indoposnews, Kotawaringin Barat . Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH. MH. bersama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran,dan Forkopimda Provinsi meninjau langsung kegiatan Pemeriksaan Rapid Test Massal di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.Kalteng (6/6/2020).
Rapid Test Massal itu disiapkan 2000 alat Rapid Test yang didukung 70 tenaga kesehatan termasuk 50 orang bertugas di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun.
Guna membantu masyarakat Rapid Test ini diselenggarakan dalam rangka untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena di Provinsi Kalteng, berada di urutan 13 se-Indonesia.
Tentang Anggaran
“Mengenai masalah anggaran Covid – 19 menurut Dr Mukri, akan mengawasi anggaran Pemprov Kalteng terkait penggunaan anggaran selama masa pandemi Covid -19.
Ia harap tidak ada oknum yang berusaha dan coba coba mengais atau berusaha mencari keuntungan pribadi, karena kami tetap monitor semua kegiatannya, jadilah pahlawan dalam penanganan Covid 19, hal ini sebatas pendampingan refocusing kegiatan dan revisi anggaran,”jelasnya.
Dengan masa kondisi yang memprihatinkan, namun kita harus tetap semangat untuk bisa mengatasi semua ini secara bersama-sama.
Kedatanganya bersama Pak Gubernur dalam rangka untuk melakukan tracking melalui metode rapid test yang tentunya nanti diharapkan bersama, demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19.
“Pengawasan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 bukan semata tugas Kejaksaan saja melainkan oleh semua pihak,dan sangat dibutuhkan peran serta.masyarakat turut juga harus mengawasi,” kata Mukri.
Upaya terus dilakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran. Dr Mukri berharap semua program dalam pemanfaatan anggaran itu berjalan dengan baik, lancar dan tetap sesuai jalur. (wan/tim).