IPNews. Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar)
Dr Masyudi, SH.MH., terus menggelorakan Budaya Anti Korupsi. Dikarenakan kecintaan pada bangsa dan negaranya agar terhindar dari perilaku korupsi.

Dr Masyudi, SH.MH., adalah doktor ilmu hukum lulusan Pascasarjana Universitas Padjadjan, Bandung, Jawa Barat, ini mempunyai cita-cita dan tekat kuat sejak menjadi aparat penegak hukum Kejaksaan Republik Indonesia.

Dikatakan Dr Masyudi dalam percakapanya dengan wartawan kemarin, Selasa (6/12/2022), mengatakan, “Jangan pernah lelah dan bosan menanamkan sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi kepada masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus dan pemegang tongkat estafet Bangsa Indonesia ke depannya.

Itu sebabnya, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia 9 Desember 2022 ini, Kajati Kalbar Dr Masyhudi, bersama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Bambang Yunianto SH, dan jajaran Kejati Kalbar lainnya turun ke jalan atau road show ke kampus-kampus yang ada di wilayah hukum Provinsi Kalbar memberi kuliah umum pemahaman dan sikap anti korupsi sejak dini.

Dalam kuliah umumnya di Universitas Kapuas (Unika) Sintang, Masyhudi memberikan pemahaman tentang berbahayanya sikap dan prilaku koruptif.

“Tidak hanya pada sikap mental manusianya dan generasi muda penerus bangsa tapi juga bagi perekonomian negara,” kata Masyhudi.

Mantan Kajati Yogyakarta ini pun mengungkapkan perlunya partisipasi aktif mahasiswa dan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Masyhudi menegaskan, Kejati Kalbar bersama masyarakat dan mahasiswa akan bahu membahu memberantas sikap dan budaya prilaku koruptif dari bumi Kalbar ini.

“Tentunya dengan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah dalam Tindak Pidana Korupsi dan penerapan Keadilan Restoratif Restoratif Justice (RJ),” tutur Masyhudi.

Dia pun mengungkapkan bahwa kampanye anti korupsi maupun pemberian edukasi dalam pemberantasan budaya dan prilaku koruptif mendapat dukungan penuh dari pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Ada edarannya dari pak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,” tandas Masyhudi.

Berdasarkan catatan koranpagionline.com menyebutkan, selain di Universitas Kapuas Sintang, Kajati Kalbar Dr Masyhudi sudah memberikan kuliah umum anti korupsi di Politeknik Negeri Ketapang, Politeknik Negeri Sambas, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang, Politeknik Putussibau di Kapuas Hulu, Universitas Kapuas Sintang dan Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau.

Dalam perkuliahan umum tersebut, Masyhudi juga menjelaskan tentang tindakan pidana korupsi, dimana korupsi masih menjadi prioritas utama penegak hukum, agar tidak terjadi khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita tau bersama bahwa kalau korupsi merugikan negara dan masyarakat, sehingga masih menjadi prioritas utama untuk penegakan hukum itu sendiri, baik Kejaksaan, Polisi dan KPK,” ungkapnya.

Meski pada kuliah umum sebahagian besar bukan mahasiswa hukum, tapi perhatian dan apresiasi para mahasiswa terhadap sikap, prilaku dan budaya Anti korupsi cukup tinggi.

Menurutnya, semua pekerjaan dilakukan untuk menjalani tugas dan fungsi Kejaksaan berdasarkan peraturan negara. Tak dipungkiri terjadi dialog interaktif yang efektif antara mahasiswa dengan pihak Kejati Kalbar.

“Ini sebuah kemajuan dan apresiasi yang baik bagi generasi muda bersikap dan berprilaku anti korupsi,” tandasnya. (Wan)