IPNews. Jakarta. Tingkatkan Sinergitas dalam upaya penanganan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH. MH didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, SH MH., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, SH MH. dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, SH. MH. Menerima kunjungan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae beserta rombongan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2020).

Sementara rombongan Kepala PPATK Dian Ediana Rae antara lain Ivan Yustiavandana sebagai Deputi Bidang Pemberantasan, M. Salman sebagai Direktur Kerjasama dan Humas, Beren Ginting sebagai Plt. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK.

Kunjungan pertemuan ini, membahas dalam rangka peningkatan kerjasama dan dukungan PPATK, dalam penanganan tindak pidana korupsi.yang sedang berjalan terkait dengan penelusuran aliran dana dan aset tracing, kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, di Jakarta, Jumat. (29/1/2021),

“Pada pertemuan tersebut, Kepala PPATK mengucapkan terima kasih atas kesediaan Jaksa Agung menerima Kepala PPATK dan rombongan. Tuturnya.

Sementara begitu juga Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Kepala PPATK dan rombongan semoga dengan adanya kunjungan dan silahturahmi terbangun sinergitas yang baik di negeri tercinta Indonesia.

Kunjungan dan silaturahmi antara Kepala PPATK dan rombongan dengan Jaksa Agung RI dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M dan telah dilakukan rapid tes antigen sebelum dilakukan pertemuan. (wan )