IPNews. Jakarta. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah melaunching pelayanan tilang ‘Goes To Mall’ Senin, 20 Juni 2022 kemarin.

Pelayanan tilang Goes To Mall dalam rangka memudahkan masyarakat jika terkena tilang oleh aparat kepolisian lalu lintas saat berkendara di jalan.

“Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani melaunching pelayanan tilang “Goes To Mall” di Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya No 1, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (21/6/22).

Menurutnya, pelayanan tilang ‘Goes To Mall’ ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum.

“Pelayanan tilang Goes To Mall merupakan pelayanan tilang yang terintegrasi yang beroperasi di Mall Metro Kebayoran,” tuturnya.

Masyarakat yang terkena tilang tidak perlu melakukan pengambilan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta.

Nantinya, kata Ashari, pelaku pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mall tersebut.

“Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang,” tuturnya.

Disamping itu, disisi lain, dengan hadirnya pelayanan tilang Goes To Mall ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.

“Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim, pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di mall ini,” ujar Kajati DKI, Reda Manthovani dalam keterangannya.

Mantan Kajati Banten itu menegaskan, pembukaan layanan tilang di Mall Metro Kebayoran merupakan pilot projek untuk nantinya dibuka di masing-masing wilayah.

Selain mempertimbangkan jarak, juga soal waktu. Layanan di mall buka setiap, termasuk sabtu dan minggu. Kalo hari kerja tidak sempat, ngambil tilangnya bisa hari libur,” ujarnya.

Kajati DKI mengapresiasi Wakil Kejati DKI Partris dan Asisten Pidana Umum, Anang Supriatna yang telah menginisiasi layanan tilang di mall, tukasnya. (Her)