IPNews. Jakarta. Warga Negara Asing asal Australia Peter Heloe diduga menjadi korban kelalaian pelayanan oleh Rumah Sakit (RS) BIMC Siloam Hospitals Nusa Dua Bali pada 2019 lalu. Akibatnya korban menjadi komplikasi dan tak bisa menafkahi istri dan ketiga anaknya.

Hal itu diungkapkan Tim kuasa hukumnya Hendri Wilman Gultom, SH. MH. Sakti Ajie Putra Pratama, SH. Ariawan Gatut Saputro, SH dari Kantor Hukum IUS Jakarta, Rabu, (30/3/22).

Henry Wilman kuasa Hukum Peter Heloe menjelaskan, “kejadian itu bermula saat Peter Heloe mendatangi rumah sakit untuk cek kondisi jantungnya di RS BIMC Siloam Hospitals pada tahun 2019.

Selanjutnya di bulan Juli 2019
Peter Helou direkomendasikan untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit tersebut. “Kemudian Peter harus menjalani rawat inap diruangan VVIP untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Setelah mendapat ruang rawat inap, keluarga korban menemukan kondisi shower kamar mandi sudah rusak dan melakukan komplain kepada pihak rumah sakit. Namun pihak rumah sakit tidak memberikan respon.

“Shower kamar mandi tempat klien kami ini menjalani rawat inap tidak diperbaiki oleh pihak rumah sakit. Walaupun sudah dikomplain berkali-kali sama keluarga dan juga korban, ungkapnya.

Henry mengungkapkan, pada saat Peter Helou berada di kamar mandi dan ingin menggunakan shower tersebut, tiba-tiba air panas keluar cukup deras mengenai korban.

Hal itu membuat kliennya tersebut terjatuh yang mengakibatkan keretakan pada punggung dan lengan tangan sebelah kanan.

“Karena sangking derasnya air panas dari shower itu keluar, klien kami itu terjatuh dan membentur lantai kamar mandi.

Pada saat kejadian Peter Helou dengan kondisi tubuh yang cukup besar kesusahan untuk bangkit dan membutuhkan pertolongan untuk mengangkat tubuhnya. Peter kemudian berteriak meminta tolong ke para petugas rumah sakit untuk membantunya. Bahkan, korban sudah menekan bel emergency yang berada di kamar mandi itu.

Ironisnya lagi Klien kami harus berjuang sendiri untuk memanggil manggil para perawat dengan berteriak minta pertolongan, ujar Henry

Setelah menunggu cukup lama, Henry menambahkan, akhirnya petugas datang dan langsung mengangkat korban keluar dari kamar mandi ruangan tempat korban dirawat.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali dengan nomor laporan LP/477/XII/2019/BALI/SPKT pada tanggal 16 Desember 2019. Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut. Ia berharap dalam kasus ini penyidik kepolisian lebih obyektif. imbuh Henry Wilman.

Sementara Dina Anggraini istri Peter Helou, sambil menangis dan menyimpan rasa kecewa karena hingga saat ini tidak ada itikad baik serta pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit itu.

Bayangkan Tiga tahun ujar Dini suaminya mengalami komplikasi dan tidak bisa menafkahi kami dan anak-anak.

Apalagi kami keluarga sempat membawa Peter ke Mount Elizabeth Singapura untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik.

“Setelah kejadian itu, suami saya tidak ada rasa percaya lagi dengan RS BIMC Siloam Hospitals. Karena penanganan rumah sakit, karena yang awalnya beliau itu masuk masih bisa makan, tiba-tiba menderita. Langsung kita berpikiran untuk menerbangkan ke Mount Elizabeth Singapura untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik terkait tulang retak.

Namun, lanjut Dina, pihak rumah sakit tersebut malah mengeluarkan rujukan dengan berbagai macam penyakit yang dialami oleh suaminya.

“Saya nggak perhatikan pada saat saya meminta surat rujukan, tapi malah bukan masalah patah tulang surat rujukannya, tapi ada beberapa penyakit lain yang disebutkan di surat rujukan itu dan patah tulang ada di urutan terakhir, “paparnya .

Dina mengaku, atas kejadian tersebut, Peter Helou yang menjadi tulang punggung keluarganya tidak dapat lagi bekerja.

Bahkan, lanjut Ibu anak tiga itu sudah mengirimkan surat ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) meminta keadilan atas kejadian yang dialaminya ini. Sementara Indoposnews.com masih menunggu pihak RS Siloam Bali sampai berita ini dimuat. (Her)