IPNews. Jakarta. Meski sudah dibongkar dan disegel petugas Pemkot, pembangunan Hotel Heef Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat masih terus berjalan.

Kami sangat Kecewa kata Kenny Wijaya biasa disapa Fery salah satu warga Krekot Bunder 1 No.17 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, yang rumahnya rusak berat imbas proyek pembangunan Hotel HEEF ini.

Didampingi Zainal SH kuasa hukum Fery
menganggap,” hal itu akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah setempat. Aneh dan kok bisa bangunan sudah dibongkar dan disegelnya juga masih terpampang kenapa proyek pembangunan Hotel HEEF ini masih terus berjalan,” kata Fery kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/1/22).

“Bagaiman tidak rusak berat rumah saya persis samping rumah saya didirikan bangunan dengan ketinggian 8 lantai dengan ijin Mendirikan Bangunan bermasalah dalam rancangan bangunan tidak sesuai IMB.

Fery mengungkapkan,”pembongkaran dan penyegelan proyek pembangunan hotel ini sudah dilaksanakan, Namun entah kenapa hanya berselang kurang lebih satu Minggu setelah disegel, pembangunan itu malah terus berjalan. Serta dikerjakannya tidak mengenal waktu dari pagi sampai malam.

Dugaan saya,” apa karena mereka punya uang,”Ini membuktikan pengembang maupun pemilik hotel ini bisa seenaknya saja membangun serta melanggar Perda dan Pergub, ini aneh Kok kenapa masih dibiarin saja pembangunan terus berjalan padahal sudah disegel ?” ujar Fery.

“Bayangkan setiap hari saya dibuat bising dengan pembangunan hotel HEEF itu hingga saya berteriak namun tak dihiraukan.

Saya berterima kasih kepada Tuhan, saya tetap sehat hingga saat ini,” setiap hari saya selalu was-was takut rumah yang masih dihuninya roboh imbas bangunan itu.

Dia juga mempertanyakan bongkar cantik yang dilaksanakan oleh petugas, yang akhirnya ujung ujungnya bisa dibangun dan dikerjakan terus meski di segel dengan tulisan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Nomor 7 Tahun 2010 serta Peraturan Gubenur Nomor 128 Tahun 2012.

Sementara setelah dibongkar cantik petugas, Anehnya lagi tidak ada pengawasan dan tidak ada berkelanjutan lagi, saya sebagai masyarakat kecil mempertanyakan apa boleh segel masih terpampang jelas itu, pengembang maupun pemilik hotel bisa membangun proyek pembangunan tersebut , “kalau begitu apa fungsinya segel itu toh ujung ujungnya masih bisa dikerjakan. ujar Fery. seraya mempertanyakan, kenapa itu tidak dibongkar rata saja kalau sudah jelas itu melanggar Perda dan Pergub. ungkap Fery

Sementara Rumahnya rusak berat akibat imbas pembangunan itu, seperti sebagian tembok retak, plapon asbes di atas pada bolong, barang barang miliknya rusak dan tak hanya itu keluargapun diungsikan meski harus mengontrak.

Dirinya juga memohon kepada Bapak Gubenur Anies Baswedan yang tidak merem mata terhadap rakyat kecil seperti saya. Karena proyek pembangunan Hotel HEEF yang tidak sesuai IMB itu dibongkar dan disegel, Namun hanya sebatas bongkar cantik. Padahal sebelumnya saya menginginkan pembangunan itu dibongkar rata, namun kenyataanya hanya isapan jempol belaka. Imbuhnya.

Selanjutnya karena tidak ada itikad baik dari pengembang maupun pemilik Hotel HEEF. Kenny Wijaya didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Kemudian ketika Indoposnews.com menghubungi melalui chat WA Pejabat Penindak lanjutan Citata No hp 0812 8000 sekian (3/1) hingga saat belum ada jawaban terkait bangunan yang telah disegel dan masih terpampang,’ apakah pembangunanya boleh dikerjakan terus atau tidak. Meski demikian masih menunggu para pihak terkait (Her).