IPNews. Jakarta. Jaksa Agung RI Prof.
Dr ST Burhanuddin meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai pemimpin perubahan di institusinya, atas keberhasilannya membangun Zona Integritas secara masif serta berhasil menggelorakan semangat Perubahan. di Artotel Suites Mengkulur Jakarta Senin (20/12/21).

Pemberian penghargaan ini berbarengan dengan penyerahan piagam WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) WBBM (Wilayah Bebas Bersih Melayani) pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2021.

Acara yang dilaksanakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin secara virtual.

Dalam acara itu Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat

“Kokohnya integritas SDM menjadi faktor penting dalam membangun unit kerja WBK dan WBBM,” ucap Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurut Wapres, dalam membangun kerja sama khususnya di tingkat global, adanya integritas moral menjadi fondasi dan nilai karakter yang dibutuhkan.

“Integritas moral merupakan fondasi dan nilai karakter yang diperlukan dalam membangun kerja sama dan kemitraan berbasis trust, termasuk di tingkat global,” ujarnya.

Lebih lanjut, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan mengakselerasi pembangunan unit-unit kerja pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM).

“Pembangunan zona-zona integritas secara masif di setiap instansi diharapkan mampu membawa dampak yang lebih luas dalam pelayanan publik,” jelas Wapres.

“Pada ujungnya akan mampu membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional,”Adapun Wapres mengajak agar para pihak terkait mampu mengevaluasi integritas individu dan kelembagaan, memanfaatkan teknologi digital, hingga memperkuat kerja sama dalam pencegahan korupsi.

Wapres KH Ma’rup Amin menuturkan, agar
secara konsisten mengokohkan dan mengevaluasi integritas individu dan kelembagaan, serta memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM, sebagai upaya amar ma’ruf nahi munkar.

“Kemudian, memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan media sosial dalam proses bisnis, sebagai bentuk transparansi pengawasan pelayanan publik,” lanjutnya.

“Dan terakhir adalah memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK dalam kerangka kerja sama pencegahan korupsi dan implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” terang Wapres.

Selain itu, Wapres menekankan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi antarstakeholder untuk mengoptimalkan transformasi birokrasi.

“Kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi dari hulu sampai ke hilir, dari pencegahan sampai ke penindakan, baik Government to Government, Government to Business (G to B) maupun Business to Business (B to B), serta dari tingkat pusat sampai ke daerah, bahkan sampai ke desa-desa,” ungkapnya.

Wapres memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai penggerak pembangunan Zona Integritas pada unit-unit pelayanan pemerintahan, serta memberikan ucapan selamat kepada para instansi penerima penghargaan. “Terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang selalu konsisten memotori pembangunan Zona Integritas pada unit-unit pelayanan pemerintahan.

“Selamat pula kepada seluruh instansi penerima penghargaan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan adanya proyeksi untuk mewujudkan ASN Merdeka, yaitu ASN yang dapat bekerja lintas instansi, seperti di kementerian lain atau di perusahaan BUMN untuk mewujudkan good and clean governance.

“Ke depan kami ingin ASN Merdeka, dia mendaftar PNS bisa pensiun di PAN RB, bisa di kementerian lain dan BUMN. Itu contoh yang ingin kita bangun dalam konteks birokrasi ASN Merdeka,” ujar Tjahjo.

“Konsep reformasi birokrasi merupakan katalisator mewujudkan good and clean governance untuk mendukung pembangunan nasional. Katalisatornya adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima,” imbuhnya.

Adapun penerima penghargaan WBK dan WBBM berasal dari 558 unit kerja instansi pemerintah, beberapa di antaranya 140 unit kerja Kementerian Keuangan, 49 unit kerja Kementerian Hukum dan HAM, 43 unit kerja Mahkamah Agung, 36 Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan 18 unit kerja Kejaksaan Agung.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Wakil Kepolisian Republik Indonesia Gatot Eddy Pramono, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri) Imam Gunarto, dan Wakil Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

“Berikut sebanyak 18 unit kerja dari institusi Kejaksaan yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kejari Batu, Kejari kota Kediri, Kejari Balangan, Kejari Ngada, Kejari Nunukan, Kejari kota madiun, Kejari Timur Tengah Utara, Kejari Tanah Toraja, Kejari Maringin, Kejari Jembrana, Kejari Kotabaru, Kejari Pati, Kejari kota Kupang, Kejati Riau, Kejari Lampung Tengah dan Kejari Binjai.

Sementara yang berhasil meraih zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Kejati Bali, Kejari Maros dan Kejati Jambi. (Wan/tim).