KasiIntel Kejari Jakpus. Bani Immanuel Ginting SH
IPNews. Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) akan melimpahkan kasus narkoba pasangan selebritas, RAB dan AAB serta sopirnya ZN ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk segera diadili terkait kasus Narkoba.
Persidangan itu dalam waktu dekat akan segera digelar menyusul dilimpahkannya berkas perkara tersangka RAB, AAB dan ZN berikut barang buktinya (Tahap II),dari tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada tim jaksa Kejari Jakpus.
“Tim penyidik Satuan Narkoba Polres Jakpus telah menyerahkan berkas perkara, tersangka dan barang buktinya (Tahap II) ,dilakukan secara daring melalui zoom meeting,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting SH, kepada wartawan di Jakarta,Rabu (24/11/2021).
Dalam proses Tahap II itu,jaksa Kejari Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan kebenaran identitas para tersangka, berkas perkara, berikut barang bukti yang diserahkan penyidik Polres kepada jaksa Kejari Jakarta Pusat.
Menjawab pertanyaan tim jaksa, ketiga tersangka membenarkan identitas seusai yang terlampir dalam berkas perkara, membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana itu.
“Saat ini para tersangka tersebut tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani rehabilitasi,”kata Bani.
Selanjutnya, kata Bani, tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejari Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan akan melimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Ketiga tersangka disangka telah melakukan atau turut serta melakukan sebagai penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” terang Bani.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan pasangan selebritas itu dan sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu lalu (7/7/21). Hasil tes urine dari ketiganya, positif mengandung narkoba.(Her).