IPNews. Surabaya. Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersikap bijak dalam media sosial.
Prilaku para jaksa yang kerap bermedia sosial kembali diingatkan dalam berbagai kesempatan kunjungan kerjanya, baik itu dilakukan melalui pertemuan tatap muka maupun dilaksanakan secara virtual. Hal itu selalu diingatkan, yang kali ini saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, pekan lalu.
Kunjungan kerja Kali ini, Jaksa Agung di dampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI Dr. Sunarta SH MH dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH.MH.
Jaksa Agung mengungkapkan, saat ini bangsa Indonesia tengah berusaha bangkit dari kesusahan, khususnya terdampak pandemi Covidqqqq-19. Terkait hal itu, jajaran Kejaksaan semestinya menjaga sikap dan perilaku agar tidak menciderai perasaan masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang tidak pantas di sosial media.
“Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Burhanuddin.
Jaksa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kata Jaksa Agung, harus memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat. Oleh karena itu cermati surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021 sebelum menggunakan media sosial.
“Kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita,” kata Jaksa Agung.
“Sedangkan media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi kita, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan dengan kita untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita. Oleh karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial,”jelsnya. (wan).