IPNews. Jakarta. Kepemimpinan Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin dalam satu tahun telah berhasil menyelamatkan Ratusan Triliun Keuangan Negara, patut diapresiasi dan diperhitungkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam konferensi pers Capaian Kinerja Jaksa Agung di Jakarta, Senin (27/10/2020).”Memaparkan dari
bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.477 perkara.
Rekapitulasi upaya penyelidikan tersebut¸ ada sebanyak upaya penyidikan sebanyak 986 perkara, upaya penuntutan sebanyak 1.687 perkara, eksekusi sebanyak 1.523 perkara dan upaya hukum sebanyak 723 perkara.

Kemudian Kejaksaan RI, melakukan penyelamatan keuangan negara lebih dari Rp 19 triliun yang dilakukan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus), Sedangkan di bidang Datun lebih dari Rp 388 triliun. Adapun detailnya sebagai beriku :

Penyelamatan Keuangan Negara oleh Bidang Pidana Khusus dalam setahun periode Jaksa Agung menjabat, Kejaksaan telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19.629.250.912.165,- dan RM1.412.

Bidang Pidsus Kejagung sebesar Rp18.723.983.669.675,90.dan Pidsus Kejati Kejari seluruh Indonesia sebesar Rp905.267.242.490,- dan RM 1.41 dan ditambah yang lainnya berupa aset seperti benda bergerak dan tidak bergerak.

Pengembalian Keuangan Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Adapun pengembalian Keuangan Negara dan PNBP yang telah berhasil dicapai Kejaksan selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 adalah sebagai berikut:

Bidang Pidsus di seluruh Indonesia telah berhasil melaksanakan pengembalikan keuangan negara sebesar Rp7.028.705.921.302, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda perkara sebesar Rp 48.873.534.660,- dan dari biaya perkara sebesar Rp66.042.761.343.

“Penyelamatan Keuangan Negara oleh Bidang Datun Kejaksaan RI , mencapai Rp388.876.848.205.645,95 dan USD11.839.755,- dan detail sebagai berikut: Bidang Datun Kejagung sebesar Rp223.000.000.000.000,- dan Datun Kejati dan Kejari seluruh Indonesia sebesar Rp16.587.848.205.645,95 dan USD11.839.755,-

“Pemulihan Keuangan Negara mencapai total Rp11.134.755.626.385,72 dan USD406.906,-
Bidang Datun Kejagung sebesar Rp253.705.449.895,52
dan Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia Rp10.881.050.176.490,50 dan USD406.906,- tutupnya.

Tak luput dalam konferensi pers tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah. (wan).