IPNews. Jakarta. Jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia mengikuti Rapat Kerja Tenis (Rakernis) Bidang Pembinaan tahun 2021, secara virtual selama dua hari dan berakhir, Kamis (9/9/21) berjalan dengan baik, lancar, dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) disiplin.
Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, mengikuti dan menyaksikan penyelenggaraan Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI itu mengapresiasi “penyelenggaraan pengemasan dan konsep kegiatan oleh panitia, mengedepankan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi. Hal itu utarakan Setia Untung Arimuladi sesaat sebelum membacakan sambutan Jaksa Agung Dr Burhanuddin pada penutupan Rakernis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI tahun 2021 di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (09/09/2021).
Jaksa Agung Dr Burhanuddin dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan ,”proses elaboratif dari berbagai buah pikir para peserta maupun hasil materi yang disampaikan para narasumber, diyakini akan dapat memperkaya pengetahuan dan dapat menambah metode problem solving dalam menghadapi setiap tantangan pelaksanaan tugas yang makin hari semakin kompleks.
“Saya harap solusi yang menjadi proses dialektika ini dapat dirumuskan dalam rekomendasi yang kelak akan menjadi pedoman para Jaksa dalam pelaksanaan tugas.ujarnya.
Jaksa Agung Burhanuddin mengapresiasi buah pikir para peserta Rakernis yang dirangkum dalam rekomendasi. Bahkan Dia juga mengapresiasi dengan dimulainya pegeseran tata pikir, tata cara dan tata laku dalam menjalankan tugas sehari-hari menuju era digilatisasi. Hal ini membuktikan bahwa Korps Kejaksaan RI dapat beradaptasi dengan laju perkembangan zaman.
Inovasi yang mengoptimalkan sarana teknologi informasi ini dapat segera terintegrasi sehingga inovasi tersebut akan menunjang dalam peningkatan kinerja yang pada akhirnya Bidang Pembinaan dapat memberikan pelayanan prima bagi seluruh Pegawai Kejaksaan RI.
“Tentunya dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas guna peningkatan serta pengayaan bagi organisasi maupun sumber daya manusia (SDM) di institusi Kejaksaan RI.
Setiap butir rekomendasi yang telah dirumuskan wajib dijadikan rujukan dan segera direalisasikan di seluruh satuan kerja secara sungguh-sungguh serta segera laporkan hasil pelaksanaan rekomendasi tersebut guna dapat di evaluasi.
“Hal ini menjadi penting dalam proses meningkatkan performa jajaran bidang Pembinaan agar tercipta Kejaksaan yang modern,”tandasnya.(wan).