IPNews. Jakarta. Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), mengapresiasi kerja keras Presiden RI Joko Widodo menginisiasi Omnibuslaw untuk membenahi benang kusut tumpang tindih hukum di negeri ini,

Dalam hal ini Presiden Jokowi dalam berdemokrasi, sangat menghargai perbedaan, dan menerima masukan.

A. Iwan Dwi Laksono Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), menyayangkan ketidakprofesionalan DPR RI, yang terburu – buru mengesahkan,
padahal Draft RUU nya sendiri belum final, ini berpotensi cacat prosedural apalagi di saat Pandemi.

“Jaman mendesak kepada DPR RI cq Baleg untuk segera mengumumkan kepada Publik terkait dokument final UU Ciptakerja yang telah disahkan paripurna DPR RI.ujarnya

Jaman mendukung Gerakan Mahasiswa, gerakan Buruh dan gerakan pro demokrasi lainnya untuk terus bergerak menciptakan tatanan Indonesia lebih baik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat Kemandirian Nasional.

Mendukung pihak yang mengajukan Judicial Review terhadap pasal-pasal yang jelas-jelas merugikan Rakyat sebagai upaya konstitusional berdemokrasi. Pungkas Ketua Umum Jaman.A.Iwan Dwi Laksono.

Pihaknya juga mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas dalang pelaku rusuh, provokator dan pembuat konten hoax yang meresahkan masyarakat.

Dalam hal gerak cepat menerbitkan PP dan Perpres, pemerintah wajib memperhatikan Judicial Review, aspirasi masyarakat dan menolak intervensi segelintir elit untuk kepentingan dirinya.Imbuhnya. (wan)