IPNews. Jakarta. Kepercayaan publik merupakan tolok ukur utama keberhasilan penegakan hukum.
“Sehingga setiap tindakan yang dapat menodai kepercayaan tersebut harus dihindari demi terwujudnya cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.”

Hal itu disampaikan Jaksa Agung dalam pengarahannya di hadapan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara saat kunjungan kerja selama dua hari (24-25 Februari) di wilayah hukum Kejati Sulawesi Utara, Selasa (25/02/2026).

Hadir dalam pengarahan Kajati Sulawesi Utara Jacoeb Hendrik Pattipeilohy, para Asisten dan para Kajari di wilayah hukum Kejati Sulawesi Utara.

Jaksa Agung juga mengintruksikan kepada jajarannya di daerah untuk tidak hanya fokus menangani kasus – kasus korupsi berskala kecil seperti dana desa, tapi juga berani menindak kasus – kasus dengan kerugian negara yang lebih besar “Namun dengan tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik,”.

Jaksa Agung juga selalu mengingatkan seluruh jajarannya untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor (corruptors fight back) yang bertujuan mendiskreditkan institusi.

“Karena itu setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi dengan tidak melakukan perbuatan tercela. Termasuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari gaya hidup mewah,” ujarnya.

Sebelumnya dia menyampaikan apresiasi yang kepada seluruh jajaran kejaksaan di Sulawesi Utara atas dedikasi dan kerja keras dalam menjaga citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja yang sangat baik, di mana serapan anggaran di wilayah Sulawesi Utara tahun 2025 berhasil mencapai 99,2 persen dari total pagu yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, efektivitas kinerja tercermin dari realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 yang mencapai Rp22 miliar atau sebesar 173,32 persen dari target yang ditentukan.

Dia menambahkan sejalan dengan visi pemerintah pusat, kejaksaan komitmen dalam mendukung penuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, terutama dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

“Di wilayah Sulawesi Utara peran aktif ini diwujudkan melalui pendampingan bidang Intelijen terhadap enam Proyek Strategis Nasional senilai Rp6,3 triliun serta puluhan Proyek Strategis Daerah guna memastikan pelaksanaannya tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kejaksaan, kata dia, juga mengambil peran krusial dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui verifikasi persiapan terhadap 132 lahan yang diusulkan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Jaksa Agung menuturkan dalam bidang penegakan hukum pihaknya mendorong transformasi sistem penuntutan yang lebih humanis melalui mekanisme keadilan restoratif atau restoratif justice (RJ) dimana sepanjang tahun 2025 untuk wilayah hukum Kejati Sulut telah berhasil diselesaikan 66 perkara.

Meskipun demikian Jaksa Agung memberikan catatan khusus mengenai pentingnya segera membentuk Balai Rehabilitasi di Sulawesi Utara untuk mendukung efektivitas kebijakan tersebut. (Wan)