IPNews. Jakarta. Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal, Rabu (3/8/22), mengakibatkan pelayanan publik terganggu.

Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini, kata Kasipenkum Kejati Jabar Sutan SP Harahap dalam siaran Pers tertulisnya, (3/8).

Serangan peretas tersebut masuk kedalam akun website dan merubah sebagian dari tampilan website resmi Kejaksaan Negeri Garut.

Menurut Sutan, “Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik.

“Peretasan website resmi ( kejari-garut.go.id) milik Kejari Garut oleh peretas, dengan akun opposite.68890. bytes. Peretas, merubah isi website dari web kejari-garut.go.id dengan tulisan “Bubarkan Satgassus Merah Putih”

Setelah diketahui akun website kejari-garut.go.id diretas, Tim IT Kejari Garut berupaya mengamankan dan memulihkan website resmi tersebut, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali, harapnya. (Wan)