IPNews. Jakarta. Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH,MH, Mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) yang telah melaksanakan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya terkait penerapan asas Restoratif Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif.
Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, kepada wartawan usai bertemu Wakil Jaksa Agung Sunarta bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksda Anwar Saadi berserta Asisten Intelijen Bahrudin, SH, MH, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis (14/7/22).
Menurut Bima, Wakil Jaksa Agung memberikan arahan agar prestasi yang telah diraih tetap dipertahankan dan selalu mendekatkan diri kepada masyarakat seperti amanat Pak Jaksa Agung untuk tetap humanis.
Diharapkan dengan kedatangan kedua pejabat utama Kejagung itu, dapat memacu kinerja personil Kejari Jakpus memperoleh predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Semoga dengan kedatangan para petinggi Kejagung semakin menambah rasa percaya diri kami untuk memperoleh predikat WBM dan WBBM,” harapnya.
Perlu diketahui pantauan awak media dilapangan , Kedatangan rombongan Wakil jaksa Agung dalam Kunjungan kerja itu mendadak, dilakukan tanpa terencana terlebih dahulu, Sehingga wajar saja apabila tidak ada penyambutan layaknya pejabat utama Kejagung RI di Kejari Jakarta Pusat.
Bima Suprayoga saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Kami tidak tahu dan bahkan tak terjadwal kalau Pak Wakil Jaksa Agung akan berkunjung kesini, ujarnya.
Sementara sebelum melakukan Kunjungan kerja ke Kejari Jakpus, Wakil Jaksa Agung Sunarta membuka Bhakti Sosial pemberian sembako di Rumah Susun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke -62 tahun 2022.
Pada kesempatan itu, Wakil Jaksa Agung Sunarta memberikan bantuan sembako sebanyak 550 kardus. (Wan)